JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, akan berlakukan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun ini, khusus untuk siswa SMA kelas 12 dan sederajat.
Pelaksanaan TKA di tingkat SMA ini diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Dampaknya sangat strategis karena nilai TKA digunakan sebagai salah satu tolak ukur dalam melanjutkan ke perguruan tinggi, terutama melalui jalur prestasi. Oleh karena itu, siswa di kelas akhir disarankan untuk benar-benar mendalami mata pelajaran yang akan diujikan agar meraih hasil optimal.
TKA juga akan diterapkan untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaannya untuk mereka baru akan dimulai tahun 2026.
Mengantisipasi ujian berbasis mata pelajaran, Kemendikdasmen juga akan menghidupkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA.
“Karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga kedepan ini jurusan akan kami hidupkan lagi,” ungkap Mendikdasmen.
Terdapat empat mata pelajaran utama yang akan menjadi ujian di TKA untuk semua jenjang (SD–SMA). Keempat mata pelajaran tersebut adalah:
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan
Mendikdasmen berharap dengan adanya TKA yang juga sekaligus mengadakan kembali jurusan IPA IPS di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang jelas terkait kemampuan siswa dan kecocokannya dengan prodi yang dipilih di perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai Kemampuan akademiknya,” tutur Mendikdasmen.
Tidak ada komentar