- Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Wilayah Kabupaten Sumenep
- Tiga Santri Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Juarai Lomba Fotografi di RS PMI Bogor
- Santri Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Kembali Raih Juara Lomba Nasyid Islami
- Siswa MTs. Miftahul Ihsan Sabet Juara 1 dalam Photo Contest di Universitas Andalas Padang
- Ngaji Bersama KH. Musleh Adnan, Ribuan Jamaah Padati Halaman Utama HIMMI 2022
- Sejumlah Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat Ke Pondok Pesantren Miftahul Ihsan
- Gubernur DKI Ucapkan Selamat Haflatul Imtihan dan Wisuda Purna Siswa Ponpes Miftahul Ihsan Sumenep
- Pererat Silaturrahmi, IKSMA Gelar Reuni Akbar
- Pengertian dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Seluruh Keluarga dan Orang Yang Diwakilkan
- Luar Biasa, Inilah Fadhilah Sholat Tarawih Malam Ke-6
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Kabupaten Sumenep dan Sekitarnya
MIFTAHULIHSAN.SCH.ID-Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Kabupaten Sumenep dan Sekitarnya-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa ramadhan tahun 2022 Masehi atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah setelah menggelar Sidang Isbat di Jakarta pada Jumat (1/4/2022) sore. Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kemenag RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas-ormas Islam di Indonesia, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Berbeda dengan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang memakai metode rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadhan sehingga perlu digelar Sidang Isbat, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal puasa Ramadhan. Metode hisab menerapkan hitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan yang menandai dimulainya awal bulan dalam kalender Hijriah. Ijtimak yang berlangsung setiap 29,531 hari sekali dan kapan terjadinya dapat ditentukan dengan metode ini. Ijtimak adalah peristiwa ketika bumi dan bulan ada di posisi bujur langit yang sama, melalui pengamatan dari bumi.
