- Hukum Doa Qunut Witir di Separuh Terakhir Ramadhan
- Fadhilah atau Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-1 sampai Malam Ke-30
- Workshop Pesantrenpreneur: Mendorong Santri Menjadi Interpreneur
- Anies Baswedan hingga Menteri Beri Ucapan Selamat Resepsi Wisuda Purna Siswa PP. Miftahul Ihsan
- Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Umum di Pondok Pesantren Miftahul Ihsan
- Pengajian Akbar di Yayasan Pesantren Miftahul Ihsan Sukses Digelar Bersama KH. Abdul Malik Sanusi
- Panitia Haflatul Imtihan dan Wisuda Purna Siswa Yayasan Pesantren Miftahul Ihsan Gelar Rapat
- Ratusan Jamaah Gelar Shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Sumenep
- YASMI Peduli Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Bagikan 1000 Paket Buka Puasa
- Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Wilayah Kabupaten Sumenep
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Kabupaten Sumenep dan Sekitarnya
MIFTAHULIHSAN.SCH.ID-Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Kabupaten Sumenep dan Sekitarnya-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa ramadhan tahun 2022 Masehi atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah setelah menggelar Sidang Isbat di Jakarta pada Jumat (1/4/2022) sore. Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kemenag RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas-ormas Islam di Indonesia, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Berbeda dengan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang memakai metode rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadhan sehingga perlu digelar Sidang Isbat, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal puasa Ramadhan. Metode hisab menerapkan hitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan yang menandai dimulainya awal bulan dalam kalender Hijriah. Ijtimak yang berlangsung setiap 29,531 hari sekali dan kapan terjadinya dapat ditentukan dengan metode ini. Ijtimak adalah peristiwa ketika bumi dan bulan ada di posisi bujur langit yang sama, melalui pengamatan dari bumi.